Mengucapkan Salam Hanya Pada Orang yang Dikenal

Share This Post

Assalamualaikum warhmatullah wabarakatuh.. Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,” demikian suasana umum pertemuan sesama muslim pada jaman dahulu kala. 

Namun sebagian kalangan saat ini berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam kepada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal.

Mengkhususkan pengucapan salam hanya kepada orang yang dikenal adalah perbuatan buruk dan termasuk tanda-tanda datangnya hari Kiamat. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari Kiamat adalah jika salam diucapkan (hanya) kepada orang yang dikenal”. Dalam riwayat lain, “…seorang muslim mengucapkan salam kepada muslim lainnya, tidak lain karena dia mengenalnya”. (HR. Ahmad)

Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi SAW mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236). 

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata, “Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlas dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)

Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri).

Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25)

Dari Abu Hurairah, Rasululullah bersabda, “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145).

Semoga dengan ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan.

More To Explore

Bersama Koinmu,
Darul Hisan Hadir untuk Ummat