Pertengahan tahun 2023 ini masyarakat Indonesia dibuat heboh akan adanya group band asal Inggris Coldplay yang akan menggelar konsernya pada akhir tahun ini di Jakarta. Antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak muda sangat besar menyambut kabar ini. Bahkan hampir semua media pun memberitakan bagaimana besarnya antusiasme kawula muda tersebut.
Padahal jika kita lihat harga tiketnya maka harganya sangatlah mahal. Mengutip liputan6.com diberitakan bahwa harga tiket konser Coldplay di Jakarta dibanderol mulai Rp800.000 hingga Rp11.000.000. Tiket ini pun dapat dibeli secara presale khusus nasabah BCA pada 17-18 Mei 2023 dan untuk umum pada 19 Mei 2023 melalui situs coldplayinjakarta.com.
Namun meski harganya mahal, bagi sebagian orang yang sudah ngebet dan gak tahan ingin menonton penampilan mereka maka akan melakukan apa pun untuk mendapatkan tiket tersebut, bahkan sekalipun dengan berutang.
Utang Buat Nonton Konser
Berutang pada dasarnya dibolehkan dalam agama Islam. Allah ta’ala befirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. al-Baqarah: 282) Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini adalah anjuran bagi kaum mu’minin untuk menuliskan jika mereka melakukan transaksi utang piutang sesama mereka.
Namun meski berutang itu dibolehkan, tapi utang hanya dilakukan dalam kondisi terdesak, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat diperlukan. Maka jika berutangnya bukan untuk kebutuhan hidup, tapi untuk kesenangan seperti menonton konser tentu hal itu tidak dibolehkan. Karena utang sejatinya adalah hal yang paling dihindari dalam agama Islam.
Diriwayatkan dalam Sunan Nasai bahwa Nabi SAW memperbanyak doa ta’awudz (berlindung diri) dari ma’tsam (berbuat dosa), maghram (terlilit utang). Lalu ada seorang shahabat yang bertanya, ‘Mengapa anda banyak meminta perlindungan dari utang, ya Rasulullah?’ Beliau menjawab: “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya” (HR. an-Nasaai)
Utang Dengan Maksiat
Berutang hanya untuk kesenangan dan kemewahan haruslah dihindari. Belum lagi jika utang itu sampai menyangkut transaksi riba, tentu menjadi sangat diharamkan karena sudah menggabungkan dua kemaksiatan. Hal itu karena praktek riba dalam muamalah utang sekarang, apalagi yang bentuknya berupa pinjaman online tentu sangat banyak ditemukan. Bahkan tidak sedikit orang yang mengira bahwa utangnya hanya sekian tapi pada akhirnya harus membayar jumlah yang besar karena masalah riba.
Makanya tak heran kalau Allah berfirman bahwa orang yang bertransaksi riba akan kesetanan akibat perbuatannya tersebut, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” (QS. al-Baqarah: 275)
Terlepas dari harga tiket yang begitu mahal, lalu mendorong berutang, lalu mendorong untuk jatuh kepada transaksi riba, kita harus ingat juga bahwa menghadiri konser pada hakikatnya mengandung banyak kemudaratan.
Ketika seseorang datang ke konser maka pasti dirinya akan terbuai dengan penampilan penyanyi dan lalai untuk mengingat Allah. Bahkan dia akan terhipnotis oleh ucapan si penyanyi dan terngiang-ngiang dengannya. Padahal Allah berfirman: “Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai (lengah).” (QS. al-A’raaf: 205)
Ketika hadir ke konser juga pasti akan terjadi ikhtilat dan bisa menimbulkan syahwat dan perzinahan, lupa shalat, menyia-nyiakan waktu, dan membuang harta sampai merugikan diri sendiri. Wallahu A’lam.