Pada bulan Juli 2024, Yayasan Islam Amanah Darul Hisan kembali melaksanakan kegiatan rutin dengan mewakafkan Al-Qur’an Tikrar ke lima pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 100 Al-Qur’an Tikrar, yang merupakan Al-Qur’an khusus untuk tahfidz, telah disalurkan kepada para santri penghafal Al-Qur’an. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk dukungan yayasan dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an yang kuat dan berakhlak mulia.
5 Pondok Pesantren penerima wakaf Al Qur’an pada bulan Juli 2024 adalah sebagai berikut:
- Wakaf Al Qur’an, Pondok Pesantren Tahaffudzul Quran, JL. Suromenggalan No.20, Bangunharjo, Semarang Tengah diterima Bp Nur Amin sebanyak 20 Pcs
- Wakaf Al Qur’an, Pondok Pesantren Mathlabul Mafaazil Qur’an, Jl Kauman kab No 129, Kauman, Semarang Tengah diterima Ustadz Roki sebanyak 20 Pcs
- Wakaf Al Qur’an Pondok Pesantren Nurusy Syifa, Jl Abimanyu lll, Pidrikan Lor, Semarang Tengah diterima Ustadzah Rikha sebanyak 20 Pcs
- Wakaf Al Qur’an Pondok Pesantren Asshodiqiyah, Jl Sawah Besar Timur, Kaligawe, Gayamsari diterima Ustad Fuad sebanyak 20 Pcs
- Wakaf Al Quran, Rumah Tahfidz Baitul Quran, Jl Sawahjati, Krajan Kulon, Kaliwungu diterima Bu Umi Firda sebanyak 20 Pcs
Manfaat Wakaf Al-Qur’an bagi Para Santri Tahfidz
Wakaf Al-Qur’an, khususnya Al-Qur’an Tikrar, memiliki nilai yang sangat tinggi, terutama bagi para santri tahfidz yang setiap harinya berjuang untuk menghafal dan memahami ayat-ayat suci. Al-Qur’an Tikrar dirancang khusus untuk memudahkan proses menghafal, dengan penataan ayat yang sistematis dan dilengkapi dengan metode pengulangan (tikrar) yang efektif. Dengan adanya Al-Qur’an ini, santri dapat lebih fokus dan terbantu dalam menghafal ayat-ayat Al-Qur’an.
Wakaf Al-Qur’an juga membawa banyak manfaat bagi penerimanya. Bagi para santri, ini tidak hanya sekadar alat belajar, tetapi juga motivasi untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu agama. Sementara itu, bagi pihak yang mewakafkan, pahala dari amal jariyah ini akan terus mengalir selama Al-Qur’an yang diwakafkan dibaca, dipelajari, dan diamalkan.
Pahala Berwakaf Al-Qur’an: Amal Jariyah yang Tak Terputus
Berwakaf Al-Qur’an adalah salah satu bentuk amal jariyah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pahala dari wakaf ini akan terus mengalir selama Al-Qur’an tersebut digunakan, baik untuk dibaca, dihafal, atau diajarkan kepada orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Bagi mereka yang mewakafkan Al-Qur’an untuk para santri tahfidz, pahalanya akan berlipat ganda karena selain membantu dalam proses penghafalan, Al-Qur’an yang dihafal akan menjadi cahaya bagi sang santri dan dapat diajarkan kembali kepada orang lain. Dengan demikian, wakaf Al-Qur’an tidak hanya berdampak pada kehidupan penerima manfaat, tetapi juga memberikan keberkahan yang abadi bagi para pewakaf.
Komitmen Yayasan dalam Mendukung Pendidikan Agama
Yayasan Islam Amanah Darul Hisan berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan agama, terutama dalam upaya mencetak para penghafal Al-Qur’an. Melalui program wakaf Al-Qur’an Tikrar ini, yayasan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat generasi tahfidz yang mampu menjaga dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik.
“Kami sangat bersyukur dapat menjadi perantara kebaikan ini. Dengan berwakaf Al-Qur’an Tikrar, kami berharap dapat membantu para santri dalam proses menghafal dan memahami Al-Qur’an, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tangguh dalam menjaga Kalamullah,” ungkap pengurus Yayasan Islam Amanah Darul Hisan.
Ajakan untuk Berpartisipasi dalam Wakaf Al-Qur’an
Yayasan Islam Amanah Darul Hisan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam program wakaf Al-Qur’an ini. Setiap wakaf yang diberikan, sekecil apapun, akan menjadi investasi pahala yang terus mengalir. Dengan bersama-sama, kita dapat mendukung para santri dalam menuntut ilmu dan menjaga keutuhan Al-Qur’an di dalam hati dan kehidupan mereka.