Kelahiran Nabi SAW adalah hal yang harus diketahui kaum muslimin. Hal itu karena beliau adalah sosok teladan dan tokoh yang paling agung.
Nabi Muhammad SAW merupakan manusia yang mulia. Dialah manusia yang dihadirkan Allah sebagai petunjuk dan hidayah untuk menyelamatkan manusia dari kejahilan, kezaliman dan kesyirikan. Tiap ucapan beliau adalah mutiara yang mengandung ilmu, diamnya adalah hikmah, dan setiap tingkah lakunya adalah suri teladan terbaik.
Sosok beliau pun senantiasa dipelajari dan diteladani, tak terkecuali tentang sejarah beliau khususnya waktu kelahiran beliau. Hampir semua ulama sejarah baik kalangan salaf dan khalaf telah membahas hari kelahiran manusia yang mulia ini. Namun ternyata mereka tak satu pendapat tentang hari kelahiran beliau. Lalu bagaimanakah dan kapankah beliau dilahirkan?
Tahun kelahiran Nabi SAW
Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW telah disepakati para ulama bahwa beliau lahir pada aamul fiil atau Tahun Gajah. Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad menyebutkan: Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada Tahun Gajah.
Ibrahim bin Mundzir gurunya Imam Bukhari menyebutkan bahwa penetapan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW pada aamul fiil adalah sesuatu yang tidak diragukan satu orang pun dari kalangan ulama. Bahkan beberapa ulama seperti Khalifah bin Khayat, Ibnul Jazzar, Ibnul Jauzi dan Ibnu Dihyah menyebutkan bahwa hal ini merupakan ijmak.
Hari kelahiran Nabi SAW
Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah hari senin. Saat itulah beliau SAW dilahirkan, pada hari itu juga beliau diangkat menjadi Nabi dan pada hari itu juga beliau wafat. Dari Abu Qatadah Al-Anshari disebutkan bahwa Nabi SAW ditanya tentang hari senin, lalu beliau menjawab: “Itu adalah hari di mana aku dilahirkan di dalamnya, dan aku diangkat menjadi rasul atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR. Muslim)
Ibnu Katsir mengoreksi pendapat yang menyebutkan hari kelahiran Nabi SAW adalah hari jum’at. Beliau menyebutkan dalam Sirah Nabawiah: Telah jauh dan keliru orang yang mengatakan bahwa beliau SAW lahir pada hari jum’at yaitu pada tanggal 17 Rabi’ul Awwal. Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Dihyah dalam I’lamur Ruwa bi A’lamil Huda dan menyebutkan bahwa pendapat tersebut lemah karena menyelisihi hadits yang diucapkan Nabi SAW sendiri yang menyebutkan beliau dilahirkan hari senin.
Tanggal dan bulan kelahiran Nabi SAW
Adapun tanggal dan bulan kelahiran Nabi SAW maka di sinilah para ulama berselisih pendapat. Para ulama menyebutkan banyak pendapat tentang hal ini. Pendapat pertama menyebutkan tanggal kelahiran beliau adalah malam kedua atau tanggal dua pada bulan Rabi’ul Awal. Ibnu Katsir menyebutkan dalam Sirah Nabawiyah bahwa Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya Isti’ab menyebutkan demikian.
Pendapat kedua menyebutkan bahwa beliau SAW dilahirkan pada tanggal delapan bulan Rabi’ul Awwal. Hal disebutkan Ibnu Katsir sebagai riwayat Al-Humaidi dari Ibnu Hazm. Dan pendapat ini dirajihkan oleh Al-Hafizh Abul Khatab bin Dihyah dalam kitabnya At-Tanwir fi Mawlidil Basyarin Nadzir.
Pendapat ketiga menyebutkan kelahiran beliau pada tanggal sepuluh bulan Rabi’ul Awal. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ini disampaikan oleh Ibnu Dihyah dalam kitabnya dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari Abu Ja’far Al-Baqir serta dari Mujalid dari Asy-Sya’bi.
Pendapat keempat disebutkan bahwa Nabi SAW dilahirkan pada tanggal duabelas bulan Rabi’ul Awwal. Ibnu Katsir menyebutkan hal ini merupakan pendapat Ibnu Ishaq dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dari Ibnu Abbas bahwa dilahirkannya Nabi SAW adalah pada Tahun Gajah hari senin pada tanggal dua belas bulan Rabi’ul Awwal, dan pada hari itu beliau diutus menjadi rasul, diangkat ke langit ketika Mi’raj, hijrah ke Madinah dan pada hari itu juga beliau SAW wafat. Pendapat ini dinilai Ibnu Katsir sebagai pendapat yang masyhur menurut mayoritas ulama.
Pendapat kelima yang mana merupakan pendapat ulama kontemporer di antaranya Shofiyurrahman Mubarakfuri dan Muhammad Al-Khadhri menyebutkan bahwa Nabi SAW dilahiran pada tanggal sembilan bulan Rabi’ul Awwal. Hal ini karena disandarkan pada perhitungan ahli falak dan hisab bahwa hari senin pada bulan Rabi’ul Awwal tahun itu jatuh pada tanggal sembilan. Muhammad Al-Khadhri dalam Nurul Yaqin menyebutkan: Ahli falak Mahmud Basya Al-Mishri yang meneliti ilmu falak, geografi, dan matematika menyebutkan bahwa hari senin bulan tersebut jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awwal yang bertepatan dengan 20 April 571H.
Sebab perselisihan ulama
Perselisihan ulama tentang tanggal lahirnya Nabi SAW disebabkan karena pada masa itu tidak ada yang tahu akan menjadi apa Muhammad SAW ketika besarnya, di mana saat itu tidak ada satu orang pun yang membayangkan bahwa beliau SAW kelak akan menjadi seorang nabi akhir zaman, sehingga saat itu tak ada yang mencatat dan mengingat dengan tepat kapan beliau dilahirkan dan beliau dikira sama dengan anak-anak pada masanya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Dr. Muhammad Thayib An-Najjar dalam Qawl Mubin fi Siirati Sayyidil Mursalin. Wallahu A’lam.