Membiasakan Budaya Antri

Share This Post

Banyak orang mengatakan menunggu adalah hal yang paling membosankan. Ungkapan ini mungkin benar, namun nyatanya hidup kita tidak bisa lepas dari menunggu.

Padatnya kendaraan menjelang jam berangkat kerja dan sekolah adalah pemandangan yang lazim terjadi. Dalam situasi macet tersebut seseorang bisa dengan mudah kehilangan kesabaran dan tersulut emosinya.

Namun sayangnya dalam situasi yang kurang menyenangkan tersebut ada saja beberapa orang yang tidak sabar. Dia bukannya menunggu di jalur semestinya, namun malah nekat melawan arus. Akibatnya kendaraan dari arah berlawanan pun menjadi kesulitan dan pada akhirnya kemacetan pun semakin parah.

Akibat tidak sabar antri

Seseorang yang menyerobot antrian dan tidak sabar menunggu adalah orang yang ingin cara cepat dalam mendapatkan sesuatu. Dia berfikir bahwa dengan menyerobot bisa memberikannya hal yang diinginkannya dengan cepat. Namun nyatanya tidaklah demikian. Justru dia malah mendapatkan masalah baru.

Yaitu orang yang di belakangnya pasti akan menegurnya dan memarahinya, bahkan bisa saja menimbulkan keributan karena pada hakikatnya mereka pun sama-sama menunggu dan sama-sama kesal namun mereka menahan dan sabar. Bahkan orang yang menyerobot antrian justru menunjukkan kedangkalan akalnya, karena bisa saja ketika dia menyerobot dan ditegur, dia malah balik lagi mengantri dan barisan pun sudah semakin panjang.

Bentuk kezaliman

Jika seseorang tidak sabar mengantri lalu menyerobot antrian di depannya, maka hal ini adalah prilaku yang zalim. Hal ini diharamkan dalam syariat Islam karena telah merugikan dan menyakiti perasaan orang lain dan perbuatan ini pun dikategorikan sebagain i’tida atau perbuatan yang melampaui batas.

Allah ta’ala telah melarang segala bentuk perbuatan zalim dan yang melampaui batas. Allah befirman: “Dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190). Maka seseorang yang menyerobot hak orang lain dan menyelak antrian langsung di depannya sudah melampaui batas haknya dan mengambil hak saudaranya.

Dalam haditsnya Nabi SAW mengingatkan: “Dilarang perbuatan yang merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain.” (HR. Malik). Ketika seseorang menyerobot antrian maka dia telah merugikan orang lain dengan membuatnya semakin lama mengantri.

Nabi SAW juga bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi lebih dulu pada suatu perkara yang mubah, maka dia lebih berhak dibandingkan orang lain.” (HR. Abu Dawud). Artinya jika seseorang telah mendahului kita pada suatu hak, termasuk mengantri, maka orang tersebut lebih berhak menempati tempat tersebut dibanding orang yang datang setelahnya.

Menyerebot antrian yang dibolehkan

Menyerobot antrian adalah diharamkan, namun ada keadaan pengecualian di mana seseorang boleh menyerobot antrian, yaitu manakala adanya situasi yang darurat dan genting. Dalam kaidah ushuliyah disebutkan: Keadaan darurat membolehkan mengerjakan hal yang sebelumnya diharamkan.

Contohnya ketika dalam antrian ada orang tua yang tidak mampu berdiri, ada orang cacat, perempuan hamil dan yang lainnya. Mereka jika disuruh mengantri dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk kepada kesehatan dan nyawa mereka. Maka untuk menghindari dampak tersebut, mereka dibolehkan menyerobot karena keadaan yang darurat.

Konsekuensi orang yang menyerobot antrian

Jika seseorang telah menyerobot antrian tanpa keridaan orang di sekitarnya, maka hal yang harus diingat ialah dia telah melakukan kezaliman. Dia harus segera meminta maaf kepada orang yang telah diserobot tempatnya dan meminta kerelaan dan keridaan hatinya dengan cara apa pun. Namun jika kejadiannya sudah berlangsung lama, maka cara menebus kesalahannya ialah dengan memintakan ampunan kepada para korban agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Wallahu A’lam.

More To Explore

Bersama Koinmu,
Darul Hisan Hadir untuk Ummat