Warisan

Share This Post

Sumi, adalah seorang ibu rumah tangga yang bekerja serabutan, ia terpaksa melakukan pekerjaan itu demi mencukupi kebutuhan hidupnya, karena penghasilan suaminya yang juga kerja serabutan tak mencukupi bila dibelanjakan untuk mereka berdua dan 3 anaknya yang masih sekolah.

            Suatu hari ia dikabari bapaknya meninggal dunia di kampung, segera Sumi menuju kampung halaman mengurus jenazah bapaknya. Setelah semua urusan jenazah selesai, berkumpullah ke 4 anak bapaknya, 1 lelaki dan 3 perempuan termasuk Sumi, membahas tentang warisan

            Dalam pertemuan itu diketahui ternyata bapaknya meninggalkan warisan tanah seluas 4000 meter, kebetulan tanahnya terkena jalan tol, dan ditaksir nilainya sampai 4 milyar. Semua kaget, termasuk Sumi, sebuah angka yang lumayan besar.

Usulan Sumi

            Semua saudara Sumi termasuk mampu, hanya Sumi yang miskin. Dan saat ini Sumi sangat butuh uang untuk sekolah anak-anaknya. Dalam pertemuan itu semua sepakat warisan 4 milyar itu dibagi rata, masing-masing mendapat 1 milyar.

            Tiba-tiba Sumi berbicara : “Saudara-saudara sekalian, saya usul sekaligus mengingatkan, bukankah Allah sudah memerintahkan kepada kita agar membagi warisan sesuai hukum Allah ? Yaitu lelaki 2 kali bagian perempuan. Bagaimana jika kita bagi warisan ini sesuai hukum Allah ?”

            Sontak kedua saudara perempuan Sumi emosi, mereka tidak terima dengan pembagian seperti itu. Bahkan mereka berkata kepada Sumi : “Sum, kamu itu kan miskin, kamu butuh banyak uang, justru dengan dibagi rata kamu dapat banyak bagian. Kalo dibagi menurut usulanmu malah kamu rugi, dari 1 milyar jadi cuma dapat 800 juta. Kamu tu bodoh banget sih.”

            Karena suara Sumi hanya seorang, kedua kakak perempuannya tetap kekeh membagi rata. Akhirnya warisan itu dibagi rata, Sumi mendapat 1 milyar.

Kesabaran Sumi

            Karena kalah suara, Sumipun diam. Lalu ia menghampiri kakak tertuanya yang laki-laki, ia berkata : “Mas gimana, sampeyan ridho dengan pembagian rata seperti ini gak ? karena sebenarnya hak sampeyan kan 2 kali hak kami. Jika sampeyan tidak ridho maka nanti yang 200 juta akan saya kembalikan, karena sebenarnya hak saya hanya 800 juta.”

            Kakaknyapun diam sejenak, sesungguhnya ia mau mendapat lebih banyak, tetapi demi melihat keadaan Sumi, iapun tak tega lalu berkata : “Ya udah Sum, gak papa, saya ikhlas.”

            “Makasih mas,” Jawab Sumi

       Sebenarnya yang paling membutuhkan diantara semua kakaknya adalah Sumi, apalagi kakak-kakaknya tergolong mampu, namun karena Sumi tahu bahwa harta itu milik Allah dan oleh karenanya harus diatur sebagaimana petunjuk Allah, maka Sumi mengabaikan kemiskinannya demi agar hukum Allah tegak.

Memakai hukum Allah

       Pada dasarnya semua yang ada dialam semesta ini milik Allah termasuk harta yang dipunyai oleh siapapun, oleh karena itu sudah selayaknya cara mendapatkan dan menyalurkannya harus sesuai pula dengan aturan Allah, termasuk pembagian warisan. Allah menjanjikan kenikmatan bagi siapa yang menaati aturan-Nya, dan Allah juga mengancam dengan azab bagi siapa saja yang tidak memakai aturan-Nya dalam persoalan harta.

“Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya (dalam pembagian waris), Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka dan ia kekal di dalamnya, baginya siksa yang menghinakan. (QS. An-Nisa’: 13-14)

Allah tak akan menyia-nyiakan orang sabar

       Sesungguhnya keteguhan hati Sumi adalah bentuk kesabaran kepada Allah, meski ia orang miskin dan sedang butuh uang, ia tetap teguh menjaga hukum Allah, walaupun beresiko terkurangi hartanya. Apalagi Sumi tahu bahwa hukum waris dewasa ini benar-benar sudah ditinggalkan umat islam, maka Sumi ingin memberi nasehat kepada semua saudaranya agar tidak meninggalkan hukum Allah tentang waris.

       Benarlah sabda Nabi saw. bahwa hukum yang paling cepat dilupakan umat islam adalah hukum waris, semua itu karena setan telah menakut-nakuti mereka dengan kemiskinan

“Rasulullah saw. bersabda : “Pelajarilah ilmu faraidh (bagi waris) dan ajarkanlah, karena pengetahuan tentang waris adalah setengah dari ilmu dan akan dilupakan orang. Dan ilmu waris adalah ilmu yang pertama kali akan dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah).

       Sungguh Allah tidak akan menyia-nyiakan kesabaran orang-orang semacam Sumi ini, yang bersabar dengan ketaatannya kepada Allah meski sebenarnya ia sangat membutuhkan.

More To Explore

fatwa

Ulama Fatwakan Haram Sound Horeg, Ini Alasannya!

Fenomena Sound Horeg di Masyarakat Belakangan ini, masyarakat sering melihat truk besar dengan tumpukan speaker menggelegar di berbagai acara hajatan. Mulai dari pesta pernikahan, khitanan,

Bersama Koinmu,
Darul Hisan Hadir untuk Ummat