Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah memberitahukan bahwa terdapat beberapa jenis amalan yang pahalanya tidak akan berhenti walaupun seorang muslim meninggal dunia. Salah satu dari ketiga amalan tersebut yaitu sedekah jariyah yang merujuk pada wakaf.
Setiap bulannya Yayasan Islam Amanah (YIA) Darul Hisan terus menyalurkan wakaf Al Quran Tikrar kepada para calon penghuni surga yakni santri-santri penghafal Al Quran yang ada disejumlah pondok pesantren. Al Quran Tikrar yang diberikan ini akan dipergunakan oleh para hafidz dan hafidzoh setiap harinya untuk memperlancar hafalan. Pada kesempatan ini sebanyak 110 Al Quran dibagikan untuk empat pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pedurungan.
Sebagaimana diketahui keutamaan akan didapat oleh seorang muslim apabila melakukan infaq fii sabilillah. Wakaf memang termasuk dalam infaq fi sabilillah yakni menyedekahkan harta benda di jalan Allah.
Berikut ini daftar penerima bantuan Al Quran Tikrar:
1. Ponpes Darus Sholihin, Purwomukti Barat 4 Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Diterima oleh Bp Abu Mukhid sebanyak 30 eks
2. Ponpes Al Ikhlas, Pedurungan Lor Raya K.18 RT 9/1 Kel. Pedurungan Lor Kec. Pedurungan, Kota Semarang. Diterima oleh Mbak Khoirunnisa sebanyak 30 eks
3. Ponpes Nurul Falah, KH Tohir Gang 5 RT 2/2 Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Diterima oleh Bp Nur Hamim sebanyak 25 eks
4. Ponpes Nurul Hidayah, Pedurungan Lor 1/5 Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Diterima oleh Mbak Nur Afifah sebanyak 25 eks