Serangan Zionis Israel tidak henti-henti menyerang kaum Muslimin di Gaza. Namun tahukah kita bahwa sejatinya kita pun terlibat dalam menyerang Palestina?
Ya hati ini amat remuk dan sedih melihat kekejian Israel yang menyerang saudara kita di Gaza. Mereka amatlah bengis dan tak punya hati. Bayangkan saja banyak anak kecil yang meninggal karena ulah mereka dengan cara yang menyakitkan. Belum lagi para orangtua dan perempuan yang kehilangan tempat tinggal dan keluarga. Kita tak pernah membayangkan ada manusia berakal yang bisa berbuat sekeji itu.
Namun di balik kekejian Israel dan kebiadabannya, pernahkah kita merasa bahwa kita ikut terlibat menyerang anak-anak kecil tersebut? Bagaimanakah jika kita ternayata ikut andil dalam menghancurkan gedung dan kebahagiaan kaum Muslim di Gaza? Tentu kita tidak pernah berfikir ke sana.
Membeli produk Yahudi
Kita bisa dikatakan ikut menyerang saudara kita di Palestina manakala kita masih mengkonsumsi produk-produk buatan Yahudi. Kita bisa lihat sendiri bagaimana tempat usaha milik Yahudi yang begitu ramai dikunjungi kaum muslimin. Tempat minum kopi yang tiada henti, tempat makanan cepat saji yang tersedia di mana-mana dan masih banyak lagi produk Yahudi yang tersebar di bumi ini.
Apakah kita tidak berfikir bahwa pembelian kita akan menambah keuntungan dan kekuatan kaum Zionis? Pembelian tersebut akan menambah subur usaha milik mereka dan semakin memperkuat ekonomi mereka untuk menyerang saudara kita.
Sungguh tidaklah kita beriman sehingga kita punya kepedulian kepada saudara kita dan berusaha berkorban untuk mereka dengan cara apapun, termasuk dengan cara tidak membeli produk Yahudi dan memboikotnya. Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka.” (HR. Hakim)
Syaikh Abu Ubadiah Masyhur mengatakan dalam majelisnya: Memboikot produk Yahudi adalah cara ampuh, cepat dan sangat efektif. Memboikot juga hal penting yang hendaknya kita lakukan karena landasan agama. Saya sendiri, dalam rangka membicarakan nikmat Allah, sudah lebih dari tiga puluh tahun tidak minum dan tidak makan sedikit pun dari produk yang saya tahu bahwa keuntungannya kembali ke Yahudi. Dan saya menganggap bahwa orang yang mengutuk Yahudi dan mendoakan keburukan atas mereka, sementara itu dia masih makan dan minum produk yang keuntungannya kembali ke Yahudi maka dia telah berdusta dalam doanya dan tidak tulus sama sekali serta termasuk orang yang menzhalimi dirinya.
Muamalah dengan kafir harbi tidak boleh
Muamalah dengan nonmuslim memang dibolehkan dan pernah dilakukan Nabi SAW. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitabnya tentang Bab jual beli dengan kaum musyrik dan ahli harb. Beliau menyebut hadits di mana Nabi shallallahu alaihi wasallam didatangi kaum Musyrik sambil membawa kambing kepadanya. Lalu Nabi SAW bersabda: “Dijual atau dihadiahkan?”. Lalu si Musyrik itu berkata: Dijual. Maka Nabi SAW pun membelinya. (HR. Bukhari)
Namun nonmuslim dalam hadits ini ialah mereka yang tidak memerangi dan memusuhi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Adapun jika nonmuslim itu memerangi kaum muslim maka haram kita bertransaksi dengan mereka sehingga mereka mendapat keuntungan yang digunakan untuk menyerang kaum muslim.
An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan: Kaum Muslimin telah sepakat bahwa muamalah dengan ahli zimmah dan kufar dibolehkan selama akad dan produknya mubah. Namun tidak boleh bagi muslim menjual ke nonmuslim senjata dan alat perang yang mana digunakan untuk memperkuat dan menegakkan akidah mereka yang sesat.
Ibnu Bathal dalam Syarah Bukhari menyebutkan: Muamalah dengan kaum Kufar itu dibolehkan kecuali menjual atau membeli barang yang keuntungannya akan digunakan untuk memperkuat mereka memerangi kaum muslimin. Jadi sebaiknya kita mulai berhenti mengkonsumsi semua produk miliki Yahudi, dan menggantinya dengan produk lokal yang banyak tersedia di mana-mana. Hal ini adalah bentuk usaha dan pernyataan keberpihakan kita membantu kaum Muslim palestina serta perlawanan atas Yahudi. Wallahu A’lam.