Kita jika tidak membekali diri dengan ilmu, maka banyak perbuatan yang kita lakukan yang merugikan kita sendiri, salah satunya kebiasaan mengeratkan tangan.
Di antara kebiasaan kita ialah meniru apa yang dilakukan orang yang kita idolakan dan dambakan. Salah satunya ialah gaya selebrasi mengeratkan tangan yang beberapa waktu kemarin ramai diperbincangkan di media.
Selebrasi tersebut dilakukan awalnya oleh Ronaldo lalu menjadi viral dan ditiru oleh banyak pemain bola lain ketika mereka berhasil mencetak gol ke gawang lawan. Pemandangan tersebut terlihat biasa saja bagi kebanyakan orang, namun bagi orang yang belajar agama Islam dan memperdalaminya, maka hal tersebut tidaklah benar dan bahkan hal yang keliru.
Larangan mengeratkan tangan
Mengeratkan tangan atau dalam bahasa Arabnya tasybiik ashaabi’, adalah perbuatan yang tidak dibolehkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW: “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu di rumahnya lalu ia pergi ke masjid, maka ia masih dikategorikan sebagai orang yang shalat hingga ia kembali (ke rumahnya), dan janganlah kalian melakukan seperti ini, seraya beliau menjalinkan di antara jari-jari tangannya.” (HR. Al-Hakim dalam kitab Shahih Al-Jami’. Hadits ini ada penguatnya yang tertera dalam kitab Musnad Ahmad (III/42) dari Abu Sa’id).
Dalam hadits ini kita dilarang untuk menjalinkan antara jari jemari, alias melakukan tasybik, yaitu mengeratkan tangan. Bahkan dalam beberapa hadits lain disebutkan alasan pengharaman tersebut, yaitu supaya kita tidak meniru perbuatan setan karena tasybik ternyata adalah salah satu perbuatan setan.
Abu Sa’id Al-Khudri mengisahkan bahwa suatu ketika kami masuk masjid bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba tampak ada seseorang yang duduk bersandar pada sorbannya yang biasa diikat dari punggung ke kaki sambil mempersilangkan jari-jari tangannya, maka ia diberi isyarat oleh Nabi SAW, tapi ia belum juga mengerti. Maka beliaupun lalu berpaling kepada Abu Sa’id lalu bersabda, “Bila salah seorang diantara kamu sedang dalam masjid, janganlah ia mempersilangkan jari-jarinya, sebab itu adalah perbuatan setan. Dan seseorang itu berada dalam keadaan shalat selama ia dalam masjid sampai keluar.” (HR. Ahmad).
Dalam hadits lain beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah menjalin jari-jemarinya, sebab menyilangkan jari jemari itu adalah perbuatan setan. Dan seseorang dari kalian berada dalam keadaan shalat selama ia dalam masjid sampai keluar darinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Larangan meniru setan
Dalam banyak hadits Nabi SAW melarang umatnya untuk melakukan suatu perbuatan dengan alasan perbuatan tersebut meniru setan. Artinya kita harus menjauhi perbuatan jika perbuatan tersebut disebutkan dilakukan setan.
Ketika Nabi SAW memerintahkan kita memakan dengan tangan kanan dan melarang memakai tangan kiri, maka alasan yang beliau sampaikan karena perbuatan tersebut mirip setan. Beliau bersabda: “Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR Muslim)
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung larangan meniru perbuatan yang dilakukan setan atau menyerupai perbuatan setan. Dalam hadits lain Nabi SAW melarang bepergian sendirian, atau berdua, melainkan memerintahkan kita untuk bepergian bertiga. Hal itu karena demikian merupakan perbuatan dan kebiasaan setan.
Nabi SAW bersabda: “satu pengendara adalah setan, dua pengendara adalah dua setan, dan tiga pengendara barulah disebut sebagai rombongan musafir.” (HR. Tirmidzi). Larangan ini karena safar pada zaman itu melewati jalan yang sepi yang berbeda dengan sekarang sehingga sangat rawan dan rentan. Intinya kita harus menghindari segala perbuatan yang terindikasi perbuatan setan, termasuk mengeratkan kedua tangan. Wallahu A’lam.